Informasi Hukum

Syarat Layanan

Terakhir diperbarui: 29 Oktober 2026

Syarat Layanan ini mengatur penggunaan layanan Masjidan: aplikasi admin Masjidan (admin.masjidan.com) untuk pengurus masjid, aplikasi Masjidan Jemaah (di Android sebagai com.masjidan.app dan sebagai aplikasi web di app.masjidan.com), aplikasi Masjidan TV untuk layar informasi masjid, dan situs masjidan.com (bersama-sama disebut "Layanan").

Dengan membuat Akun atau menggunakan Layanan, Anda menyetujui Syarat Layanan ini dan Kebijakan Privasi Kami. Jika Anda tidak setuju, mohon jangan menggunakan Layanan.

Syarat ini tersedia dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Jika terdapat perbedaan penafsiran, versi bahasa Indonesia yang berlaku.

  1. 1Siapa Kami

    Layanan disediakan oleh Masjidan (masjidan.com), Indonesia, yang dalam Syarat ini disebut "Masjidan" atau "Kami". "Anda" adalah orang yang menggunakan Layanan, atau masjid atau lembaga yang diwakilinya.

  2. 2Akun Anda

    • Berikan data yang benar saat mendaftar (nama, email, nomor WhatsApp) dan perbarui bila berubah.
    • Satu Akun untuk satu orang. Jaga kerahasiaan kata sandi Anda; Anda bertanggung jawab atas aktivitas yang dilakukan dengan Akun Anda. Segera hubungi Kami jika Akun Anda dipakai tanpa izin.
    • Anda harus berusia minimal 13 tahun untuk memakai aplikasi Jemaah, dan cakap hukum (minimal 18 tahun) untuk mengelola masjid atau berlangganan atas nama masjid.
    • Akun tamu bersifat sementara untuk mencoba Layanan dan dapat berakhir setelah masa cobanya habis.
  3. 3Mengelola Masjid di Masjidan

    • Hanya pengurus yang berwenang (misalnya takmir atau DKM) yang boleh mendaftarkan, mengklaim, atau mengelola sebuah masjid. Dengan melakukannya, Anda menyatakan berwenang bertindak atas nama masjid tersebut.
    • Data awal sebagian masjid berasal dari Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama. Mengklaim sebuah masjid tidak menjadikan Anda pemiliknya: Kami dapat memverifikasi kepengurusan Anda, menolak atau mencabut akses yang tidak sah, dan menyerahkan pengelolaan kepada pengurus yang berhak.
    • Pengurus baru dapat langsung memakai fitur Layanan. Menerbitkan halaman masjid untuk publik dan membuka kampanye donasi baru dapat dilakukan setelah Tim Masjidan memverifikasi Anda sebagai pengurus.
    • Pengurus bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang dipublikasikan atas nama masjid, termasuk pengumuman, jadwal kegiatan, laporan keuangan, dan kampanye donasi.
    • Atas persetujuan pengurus, Tim Masjidan dapat diberi akses sementara ke akun masjid untuk membantu penyiapan atau dukungan teknis. Akses ini berakhir dengan sendirinya dan dapat diakhiri pengurus kapan saja.
  4. 4Masa Uji Coba dan Langganan

    • Masjid baru mendapatkan masa uji coba gratis 14 hari dengan fitur lengkap, tanpa kartu kredit.
    • Setelah masa uji coba, sebagian fitur (termasuk Masjidan TV) memerlukan langganan berbayar. Harga, masa berlaku, dan jumlah perangkat TV dalam paket diinformasikan sebelum Anda berlangganan. Pembayaran langganan dapat diproses melalui penyedia pembayaran pihak ketiga.
  5. 5Infak dan Donasi

    • Infak dan donasi melalui Layanan diberikan kepada masjid, bukan kepada Masjidan. Masjidan tidak menyimpan dana jemaah; Layanan membantu masjid mencatat, menampilkan, dan melaporkan infak.
    • Masjid bertanggung jawab atas penerimaan, penggunaan, dan pelaporan dana sesuai tujuan yang diumumkan, serta atas kepatuhan pada peraturan yang berlaku.
    • Kami dapat menghentikan kampanye donasi yang menyesatkan atau melanggar hukum.
  6. 6Penggunaan yang Dilarang

    Saat menggunakan Layanan, Anda tidak boleh:

    • melanggar hukum, atau memuat konten yang menipu, mengandung ujaran kebencian, pornografi, atau melanggar hak orang lain;
    • mengaku sebagai orang, masjid, atau lembaga lain, atau mengklaim masjid yang tidak Anda urus;
    • menghimpun dana dengan keterangan palsu atau menyesatkan;
    • mengirim spam, atau mengambil data dari Layanan secara otomatis tanpa izin;
    • mengganggu, menguji, atau membobol keamanan Layanan, atau mengunggah perangkat lunak berbahaya.
  7. 7Konten Anda

    Konten yang Anda unggah (teks, foto, video, laporan, dan data lain) tetap milik Anda atau masjid Anda. Anda memberi Kami izin untuk menyimpan, memproses, dan menampilkan konten tersebut sejauh diperlukan untuk menjalankan Layanan, misalnya di layar Masjidan TV, di halaman masjid, atau di aplikasi Jemaah.

    Anda menjamin berhak mengunggah konten tersebut. Kami dapat menghapus konten yang melanggar Syarat ini atau hukum yang berlaku.

  8. 8Data Pribadi

    Cara Kami mengelola data pribadi dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.

    Pengurus yang dapat melihat data jemaah (misalnya kontak, kehadiran, dan infak) hanya boleh menggunakannya untuk keperluan masjid dan wajib menjaganya sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022).

  9. 9Ketersediaan Layanan

    Kami berusaha menjaga Layanan tetap tersedia dan akurat, tetapi Layanan disediakan "sebagaimana adanya". Fitur dapat berubah, dan Layanan dapat terhenti sementara untuk pemeliharaan atau karena gangguan di luar kendali Kami.

    Jadwal shalat dihitung dari lokasi masjid dan pengaturan yang dipilih pengurus. Pengurus sebaiknya mencocokkannya dengan jadwal resmi Kementerian Agama setempat.

  10. 10Batasan Tanggung Jawab

    Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Masjidan tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan keuntungan, atau kehilangan data yang timbul dari penggunaan Layanan. Tanggung jawab Kami secara keseluruhan terbatas pada jumlah yang Anda bayarkan kepada Kami untuk Layanan dalam 12 bulan terakhir.

  11. 11Mengakhiri Penggunaan

    Anda dapat berhenti menggunakan Layanan dan menghapus Akun kapan saja; caranya dijelaskan di halaman penghapusan akun. Pengurus perlu menyerahkan perannya kepada pengurus lain sebelum Akunnya dapat dihapus.

    Kami dapat menangguhkan atau menutup Akun yang melanggar Syarat ini, dengan pemberitahuan bila memungkinkan.

  12. 12Perubahan Syarat

    Kami dapat memperbarui Syarat ini. Perubahan dimuat di halaman ini dengan tanggal "Terakhir diperbarui" yang baru, dan perubahan penting Kami beritahukan melalui Layanan. Dengan tetap menggunakan Layanan setelah perubahan berlaku, Anda menyetujui Syarat yang baru.

  13. 13Hukum yang Berlaku

    Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Perselisihan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah; jika tidak tercapai kesepakatan, melalui jalur yang tersedia menurut hukum Indonesia.

Hubungi Kami

Pertanyaan tentang Syarat Layanan ini dapat dikirim ke Masjidan (masjidan.com, Indonesia) melalui email: