Akun & Privasi

Hapus Akun Masjidan Jemaah

Halaman ini untuk pengguna aplikasi Masjidan Jemaah (Android: com.masjidan.app) dan aplikasi web app.masjidan.com, dikembangkan oleh Masjidan.

Anda dapat menghapus akun Masjidan Jemaah beserta data yang terhubung kapan saja. Anda tidak perlu memasang ulang aplikasi: penghapusan juga bisa dilakukan lewat web atau email.

Penting: penghapusan lewat aplikasi atau web berlaku seketika dan permanen. Akun dan data yang dihapus tidak dapat dipulihkan.

Cara menghapus akun

  1. 1

    Di aplikasi Masjidan Jemaah

    Buka tab Akun → Hapus akun, baca ringkasannya, lalu konfirmasi. Untuk akun email atau WhatsApp, masukkan kata sandi Anda sebagai konfirmasi.

  2. 2

    Di web

    Tanpa aplikasi

    Buka app.masjidan.com/profile/hapus-akun, masuk dengan akun yang sama, lalu konfirmasi.

  3. 3

    Tidak bisa masuk?

    Tanpa aplikasi

    Kirim email ke halo@masjidan.com dari email yang terdaftar (atau sebutkan nomor WhatsApp terdaftar) dengan subjek “Hapus akun”. Kami memverifikasi kepemilikan akun dan memprosesnya paling lambat 7 hari kerja.

Data yang dihapus

Saat akun dihapus, data berikut dihapus dari layanan kami:

  • Profil dan data masuk: nama, email, nomor WhatsApp, foto profil, alamat, dan akses masuk (termasuk Google)
  • Daftar masjid yang Anda ikuti
  • Riwayat presensi shalat, check-in dan pendaftaran kegiatan, serta suara polling
  • Poin, lencana, penilaian, dan favorit
  • Token notifikasi dan pengaturan aplikasi
  • Semua data Pojok Mualaf: profil, progres belajar, pertanyaan, permintaan, dan pendampingan
  • Data analitik penggunaan yang terhubung ke akun Anda

Data yang tetap disimpan

(tanpa terhubung ke akun Anda)

  • Catatan infaq (jumlah, tanggal, program, bukti transfer) disimpan masjid penerima sebagai catatan keuangan, tanpa nama dan email Anda
  • Register sertifikat syahadat disimpan masjid yang menerbitkannya
  • Salinan cadangan (backup) server terhapus otomatis paling lama 30 hari setelah akun dihapus

Pengurus masjid

Akun yang masih menjadi admin atau pengurus masjid harus menyerahkan perannya terlebih dahulu lewat aplikasi Admin Masjidan sebelum bisa dihapus.

Kebijakan PrivasiSelengkapnya tentang data yang kami kumpulkan dan cara kami menggunakannya.